Miranda dikurung di Lapas wanita Tangerang

komisi pemberantasan korupsi (kpk) telah mengeksekusi terpidana angka suap miranda goeltom dan memasukkan mantan deputi senior gubernur bank indonesia itu ke lembaga pemasyarakatan (lapas) perempuan tangerang, rabu sore.

saat ini dan bersangkutan ditempatkan dalam blok mawar kamar 3 sekamar melalui narapidana angka perbankan, kata direktur infokom ditjen pemasyarakatan kementerian hukum dan ham ayub suratman di jakarta, rabu.

kamar itu seharusnya supaya Satu pihak, namun sebab telah kelebihan kapasitas, makanya kamar yang seharusnya dihuni untuk Salah satu pihak, ketika ini digunakan supaya dua orang, ujarnya.

selanjutnya yang bersangkutan mengikuti website waktu pengenalan lingkungan (mapenaling) pada sedikitnya Salah satu minggu, tutur ayub.

Informasi Lainnya:

miranda menurut putusan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) terbukti dengan sah juga memastikan melanggar pasal 5 ayat (1) undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp).

atas putusan ini, miranda mengajukan banding tapi pengadilan tinggi tipikor selama pt dki jakarta menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama itu.

kasus suap cek pelawat ini telah mengantarkan paling tidak 25 anggota dpr kurun waktu 1999-2004 menjadi penghuni rumah tahanan.

pengadilan menyampaikan bahwa miranda terbukti menyuap 25 anggota dpr kurun waktu 1999-2004 itu melalui bantuan nunun nurbaeti dan telah divonis 2,5 tahun.