KPK panggil pejabat Kemenpora terkait Hambalang

komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa kabid manajemen industri olahraga kemenpora dedi rosadi mengenai jumlah dugaan korupsi proyek pusat studi, pelatihan dan sekolah olahraga nasional (p3son) dalam bukit hambalang, bogor.

hari ini kpk menjadwalkan pemeriksaan dedi rosadi dibuat saksi supaya dk (deddy kusdinar), am (andi mallarangeng) juga tbm (teuku menarik mohammad noor) di jumlah hambalang, tutur kepala pihak pemberitaan dan info komisi pemberantasan korupsi priharsa nugraha dalam jakarta, rabu.

dalam angka ini, kpk telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen ketika proyek hambalang dilaksanakan, juga mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku menarik mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah selama uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang ataupun perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugian negara.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan oleh komisi pemberantasan korupsi (kpk) untuk tersangka persentasi dugaan korupsi hambalang dalam februari silam. anas diduga menerima pemberian hadiah tenntang perencanaan, pelaksanaan, juga pembangunan pusat olahraga hambalang.

penerimaan hadiah dan disangkakan kepada anas berdasarkan kpk berupa kendaraan toyota harrier senilai sekitar rp800 juta daripada kontraktor pt adhi karya supaya memuluskan pemenangan perusahaan tersebut ketika baru adalah anggota dpr daripada 2009 serta diberi plat b 15 aud.

mantan ketua publik dpp partai demokrat itu disangkakan melakukan perbuatan menerima kejutan serta janji dan berlawanan melalui kewajibannya berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi yakni pasal 12 huruf a serta huruf b atau pasal 11 uu no 31 tahun 1999.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) mengatakan bahwa nilai kerugian negara akibat angka proyek hambalang itu mencapai rp243,6 miliar.